PENYUSUNAN
PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah
Manajemen Bimbingan Konseling
Dosen Pengampu :
Dede Lukman, S.Sos.I., M.Ag
Disusun
oleh Kelompok III :
Alfiana Rofiqoh 1144010006
Ayu Ditya S 1144010017
Rani Anggraeni 1144010149
Restu Aqil K 1144010153
Ridha Syahida I Z 1144010155
Ulfa Novianti S 1144010189
JURUSAN BIMBINGAN
KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN
KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2016
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
1.
Pengertian Program Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan di Sekolah/Madrasah
merupakan usaha mambantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara
individual atau kelompok, sesuai
kebutuhan potensi, bakat, minat, serta perkembangan peluang-peluang yang
dimiliki. Pelayanan ini juga mambantu
mengatasi kelemahan dan hambatan serta
masalah yang dihadapi peserta didik. Tohirin
mengemukakan bahwa “Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rancangan
atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.”
Rancangan atau terancang kegiatan tersebut disusun secara sistematis,
terorganisasi, dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu.[1]
2.
Tujuan Penyusunan Program BK
Maksud dari menyusun program bimbingan adalah merencanakan program
bimbingan. Perencanaan adalah suatu proses yang continue. Pengertian proses dalam hal ini adalah mengantisipasi dan
menyiapkan berbagai kemungkinan, atau usaha untuk menentukan dan mengontrol
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Penyusunan program bimbingan dan
konseling dapat dikerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau guru BK atau
konselor sekolah dan madrasah atau koordinator BK dengan melibatkan tenaga
bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada
kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum, artinya program BK di sekolah dan
madrasah disusun tidak boleh bertentangan dengan program sekolah dan madrasah
yang bersangkutan.
Selain itu, penyusunan program BK di sekolah dan madrasah harus
sesuai dan berorientasi dengan kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum. Hal
itu mengingat program pelayanan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah
merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari program pendidikan di
sekolah dan madrasah.[2]
Adapun dalam penyusunan program BK hendaknya memperhatikan beberapa
pertimbangan, diantaranya :
a.
Susunlah
program bimbingan yang relevan dengan kebutuhan bimbingan di Sekolah. Karena
dengan program yang relevan dengan kebutuhan ini, akan dapat berfungsi sesuai
tujuan yang ingin dicapai.
b.
Mempertimbangkan
sifat-sifat khas sekolah, seperti: jenis sekolah, sifat atau tujuan sekolah,
guru-guru, murid-murid dengan persoalan dan sikap.
c.
Hendaknya
diadakan inventarisasi berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya
petugas bimbingan yang telah ada sebagai pelaksana program bimbingan, ruangan
yang telah tersedia dan dapat dipergunakan untuk memperlancar jalannya layanan
bimbingan di Sekolah.
d.
Hendaknya
ditentukan program kerja yang terinci dan sistematis dalam program bimbingan di
sekolah berdasarkan masalah-masalah yang secara mendesak harus ditangani.
e.
Hendaknya
ditentukan personalia, pembagian tugas dan tanggungjawab yang merata dengan
mempertimbangkan berbagai faktor, yaitu: kemampuan minat, kesempatan dan bakat
yang dimiliki oleh staf sekolah yang ada.
f.
Menentukan
organisasi, termasuk di dalamnya ialah cara kerjasama
dalam mewujudkan program bimbingan, cara berfungsinya tim atau personalia serta
hirarkinya.
g.
Hendaknya
diadakan evaluasi program bimbingan yang gunanya mengecek seberapa jauh rencana
dan pengaturan kerja itu telah dapat dilaksanakan dan seberapa jauh pula
program kerja yang telah dapat direalisasikan.
h.
Isi
atau kegiatan yang diprogramkan, tidak hanya menyangkut bahan yang hendak
disajikan tetapi juga metode penyajian maupun kegiatan penunjangnya.[3]
B.
Tahapan-Tahapan dan Metode Penyusunan Program Bimbingan dan
Konseling
Pelaksanaan program satuan kegiatan
yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahapan-tahapan yang perlu ditempuh
adalah :
1.
Tahap
perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara
tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat, dan
rencana penilaian.
2.
Tahap
pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan
sesuai dengan perencanaannya.
3.
Tahap
penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
4.
Tahap
analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang
perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
5.
Tahap
tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang
dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.[4]
Sedangkan
menurut Fenti Hikmawati dalam buku Bimbingan
dan Konseling terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan program BK
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Tahap
Studi Kelayakan
Lembaga Bimbingan dan Konseling (LBK)
dalam institusi pendidikan, mengetengahkan studi kelayakan sebagai fase yang
penting untuk dilaksanakan. Studi kelayakan ini mengacu pada semua refleksi
tentang semua alasan mengapa diperlukan suatu program dan kebutuhan siswa apa
yang dapat dipenuhi melalui program itu, sekaligus ditentukan garis-garis
kebijakan umum yang diambil di institusi pendidikan.
Beberapa
hal yang perlu dianalisis dalam studi kelayakan, seperti karakteristik diri
klien, kebudayaan setempat serta kestrategisan lokasi. Hal ini hendaknya
diperkuat dengan setting riset yang
valid. Adapun hal-hal sebagai pijakan untuk mempraktikan layanan BK, pada
intinya adalah: (a) Melakukan penelaahan kebutuhan untuk mengukur dan
menafsirkan keinginan, sikap, kepercayaan, serta tingkah laku objek BK; (b)
Menentukan kebutuhan pokok objek BK yang akan dilayani; (c) memilih prioritas
layanan dan subjek sasaran tertentu untuk memenuhi kebutuhan objek BK.
Studi
kelayakan ini menjadi satu mata rantai dengan beberapa suborganisasi dan
administrasi. Oleh karena itu, masalah studi kelayakan harus dikaji secara
serius dan diletakkan pada awal sebelum mendirikan lembaga BK.
2.
Tahap
Penyusunan Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Tujuan program BK tidak lain adalah
agar kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancar, efektif
dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai. Tersusun dan terlaksananya
program BK dengan baik selain akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan
bimbingan dan konseling pada khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan
lebih menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling sekolah.
3.
Tahap
Menentukan Lingkup Program
Pada
program umum lingkup ini mencakup seluruh bidang layanan bimbingan dan
konseling yang dapat diberikan, sedangkan pada program khusus hanya mencakup
bidang-bidang tertentu. Lingkup program umum bimbingan dan konseling dapat
mencakup bidang-bidang sebagai berikut:
a.
Bimbingan
Pribadi, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah-masalah
pribadi dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif, dan
psikomotorik.
b.
Bimbingan
Sosial, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah sosial,
dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam bekerjasama dan
berinteraksi dengan teman sebaya (peer
group), dengan orang dewasa ataupun dengan peserta didik yang lebih muda.
c.
Bimbingan
Belajar, yaitu layanan mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam
proses pembelajaran bersama guru dan belajar mandiri baik di rumah maupun di
sekolah.
d.
Bimbingan
Karier, yaitu layanan merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karier.
4.
Konsultasi
Usulan Program BK
Agar layanan bimbingan dan konseling
diterima berbagai pihak, ada baiknya program bimbingan dan konseling yang telah
tertuang dalam perencanaan atau blue
print perlu dikonsultasikan oleh berbagai pihak baik ahli konselor atau
pejabat-pejabat dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan otokritik yang
konstruktif untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang keliru. Ada
berbagai cara yang dapat ditempuh oleh institusi penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling, seperti:
a.
Menjelaskan
secara lisan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
b.
Menggunakan
perangkat-perangkat yang ada pada lembaga, misalnya kotak kritik dan saran,
kolom saran jika tersedia layanan website
atau email, serta cara-cara lain
yang menunjang keefektifan dalam kerja.
5.
Penyediaan
Fasilitas (Sarana)
Tempat
atau fasilitas bimbingan dan konseling selama ini menjadi suatu hal yang
eksklusif di beberapa institusi terutama pada institusi pendidikan. Kata
eksklusif ini sebenarnya mewakili dua hal. Pertama,
disebut eksklusif karena tempatnya merasa istimewa karena dikaitkan dengan
kondisi kegiatan bimbingan dan konseling. Kedua,
eksklusif karena cenderung diartikan sebagai tempat bagi orang yang
berkonotasi negatif atau bermasalah.
Oleh
karena itu, penyediaan fasilitas bimbingan dan konseling selain merupakan
kewajiban juga harus diimbangi dengan pencitraan fasilitas itu sendiri sebagai
tempat yang “baik”. Selain itu, harus diperhatikan juga tentang fasilitas yang
professional, meliputi tata letak lokasi, simbol, dekorasi ruangan, aksesoris,
dan sebagainya.
6.
Penyediaan
Anggaran Biaya
Penganggaran biaya merupakan hal
yang cukup sensitif dan cukup rumit untuk diterapkan dan terkadang sulit
dirasionalisasikan. Sebenarnya penyediaan anggaran bersifat vital karena
berhubungan dengan optimalisasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Karenanya, harus ada beberapa pendekatan dalam menerapkan anggaran biaya. Ada
tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam penganggaran program bimbingan dan
konseling, yaitu:
a.
Pendekatan
subjektif, pendekatan ini didasarkan atas pengalaman-pengalaman terdahulu,
dengan pengalaman tersebut kita dapat mengusulkan kembali anggaran tersebut
kepada pimpinan lembaga.
b.
Pendekatan
tugas, setiap satuan layanan dan kegiatan pendukungnya telah berisi tujuan dan
hasil-hasil yang hendak dicapai, dan distribusi tugas untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Atas dasar ini ditetapkan anggaran dan dikonsultasikan
kepada pimpinan lembaga.
c.
Pendekatan
normatif, konselor menawarkan layanan unggulan kepada siswa, maka dalam
penyusunan anggaran, konselor sebaiknya mengarahkan perhatian pada optimalisasi
perkembangan siswa. Dengan kata lain, dalam menyusun satuan-satuan layanan dan
kegiatan pendukungnya, maka konselor perlu mengarahkan pelayanan untuk membantu
siswa mencapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya.
7.
Implementasi
Program Bimbingan dan Konseling
Dalam implementasi program bimbingan dan
konseling, para konselor dan guru pembimbing memegang peranan yang sangat
penting, mereka merupakan ujung tombak pelaksana program. Konselor dan guru
pembimbing selain dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai
dengan tugasnya, juga dituntut untuk memiliki semangat kerja yang tinggi, rasa
cinta terhadap tugasnya, kesungguhan, ketekunan dan kesediaan memberikan
layanan demi kepentingan siswa.
Pemberian
layanan bimbingan dan konseling membutuhkan kerjasama, kekompakan, saling
pengertian, saling membantu, dan saling menunjang di antara para pelaksananya.
Meskipun sesuatu layanan mungkin menjadi tugas dan rencana dari konselor dan
guru pembimbing, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali menuntut partisipasi
dan bantuan dari para pelaksana pendidikan lainnya.
Hubungan
dan kerja sama antarkonselor atau guru pembimbing juga dipengaruhi oleh
kepedulian dan kepemimpinan kepala sekolah. Pelaksanaan bimbingan dan konseling
juga dipengaruhi oleh peranan ketua tim bimbingan dan konseling dalam
mengkoordinasi, mengadakan sinkronisasi, mendorong dan menggerakkan berbagai
jenis kegiatan layanan bimbingan yang sudah direncanakan. Keberhasilan
implementasi program bimbingan dan konseling selain tergantung pada kinerja
para pengelola dan pelaksanaannya yaitu kepala sekolah, ketua tim BK, dan para
konselor atau guru pembimbing, juga membutuhkan dukungan sarana-prasarana,
instrumen dan bahan yang memadai. Komunikasi dan kerja sama antara tim BK
dengan jurusan-jurusan di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) dapat
membantu memudahkan mendapatkan instrumen dan bahan yang diperlukan dalam
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.[5]
C.
Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Personel dan tugas yang berkaitan dengan
kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah :
1.
Kepala
sekolah
Kepala sekolah sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran,
pelatihan dan bimbingan di sekolah bertugas:
a. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi
kegiatan pengajaran,pelatihan dan bimbingan,
b. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan
dalam kegiatan bimbingan dan konseling,
c. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan
konseling.
d. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.
e. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas
koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling berdasarkan kesempatan bersama
guru pembimbing,
f. Membuat surat tugas guru dalam proses bimbingan dan konseling pada
setiap awal catur wulan
g. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan
konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat
pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas,
h. Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
i.
Melaksanakan
bimbingan dan konseling minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar
belakang bimbingan dan konseling.
2.
Wakil
kepala sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal :
a.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
b.
Melaksanakan
kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling,
c.
Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang bimbingan konseling.
3.
Koordinator
guru pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas koordinator guru
pembimbing yaitu :
a.
Mengkoordinasikan
para guru pembimbing dalam :
1)
Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan;
2)
Menyusun
program;
3)
Melaksanakan
program;
4)
Mengadministrasikan
bimbingan;
5)
Menilai
program;
6)
Mengadakan
tindak lanjut.
b.
Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana
c.
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.
4.
Guru
pembimbing (Konselor)
Tugas guru pembimbing, yaitu :
a.
Memasyarakatkan
kegiatan bimbingan
b.
Merencanakan
program bimbingan
c.
Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan
d.
Melaksanakan
layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya kurang
mencukupi disbanding dengan jumlah siswa yang ada, dan seorang guru pembimbing
dapat menangani lebih dari 50 orang siswa. Dengan menangani 150 siswa secara
intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib
seorang guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran semiggu
e.
Melaksanakan
kegiatan penunjang bimbingan
f.
Menilai
proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan
g.
Menganalisis
hasil penilaian
h.
Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
i.
Mengadministrasikan
kegiatan dan konseling
j.
Mempertanggung
jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
5.
Staf
Administrasi
Seperti personel bimbingan lain, staf
administrasi memiliki bimbingan khusus, yaitu :
a.
Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasi seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling
b.
Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
c.
Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
6.
Guru
Mata Pelajaran
Sebagai personel, guru mata pelajaran
mempunyai tugas yang penting dalam aktivitas bimbingan, yaitu :
a.
Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
b.
Melakukan
kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan
bimbingan
c.
Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing
d.
Mengadakan
upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pelayanan)
e.
Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
f.
Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan
g.
Ikut
serta dalam program layanan bimbingan
7.
Wali
Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor,
juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu :
a.
Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya
b.
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan
c.
Memberikan
informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari
guru pembimbing
d.
Menginformasikan
kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus
e.
Ikut
serta dalam konferensi kasus
Supaya setiap orang yang terlibat dalam
organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas, tanggung jawab, dan
wewenangnya dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan kegiatan untuk mengarahkan
kegiatan bimbingan dan konseling.[6]
D.
Kriteria Keberhasilan Program BK
Penilaian merupakan langkah penting
dalam manajemen program bimbingan dan konseling. Tanpa penilaian kita tidak
dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan
dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan program dalam pencapaian
tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.
Sehubung dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone mengemukakan, “evaluation consist of making systematic judgements
of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to
special standards.”
Penilaian
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau
proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan
dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu
pada kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang
dilaksanakan. Kriteria
atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau
tidak terpenuhinya kebutuhan peserta didik dan pihak yang terlibat, baik
langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik dalam memperoleh
perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik lagi.[7]
Menurut H.M. Surya program bimbingan yang baik yaitu program
bimbingan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ada beberapa
ciri-ciri program BK yang baik diantaranya :
1.
Program
bimbingan yang disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata para siswa
di sekolah yang bersangkutan.
2.
Kegiatan
bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan
kebutuhan para siswa dan kemampuan petugas.
3.
Program
bimbingan memiliki tujuan yang ideal tetapi realistis dalam pelaksanaannya.
4.
Menyediakan
fasilitas yang memadai.
5.
Memberikan
pelayanan kepada siswa sekolah.[8]
E.
Pola Program BK
Dalam buku Sugiyo diantaranya
terdapat 2 pola program bimbingan konseling yakni diantaranya[9]:
Yang pertama, apabila
penyusuan program bimbingan konseling berdasarkan konvensional (KTSP) dimulai
dengan analisis kebutuhan siswa, maka penyusunan program bimbingan dimulai dari
belakang meja artinya penyusunan program didasarkan pada konsep kurikulum
bimbingan dan konseling yang sudah dijabarkan dalam tujuan layanan bimbingan
dan konseling yaitu tercapainya kemandirian dan perkembangan yang optimal.
Adapun langkah-lankah penyusunan program sebagai berikut:
1.
Menentukan Kategori
Program Utama (KPU).
Penentuan Kategori Program Utama dijabarkan
berdasarkan tujuan yang telah ditentukan dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Secara eksplisit telah dikemukakan bahwa perkembangan yang optimal
dapat diturunkan menjadi tujuan bimbingan yang mencakup 4 bidang yatiu pribadi,
sosial, belajar, dan karir.
2.
Menentukan Program
Utama
Misalnya saja dalam kategori porgram utama adalah
pengembangan bimbingan pribadi maka program utamanya dapat berupa:
a.
Penanaman sikap
kebiasaan dalam beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa
b.
Pengenalan dan
pengembangan tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari
di sekolah maupun untuk peranannya di masa depan
c.
Pengenalan dan
pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya
melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif
d.
Pengenalan dan
pemahaman tentang kelemahan diri sendiri serta usaha-usaha penanggulangannya
e.
Pengembangan
kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri
f.
Perencanaan dan
pemeliharaan hidup sehat.
3.
Program Tugas utama
Menentukan program apa saja yang dapat dilakukan
agar semua rencana yang telah dicanangkan dapat terealisasi. Hal terpenting
adalah apakah program yang disusun dapat memenuhi tercapainya program utama.
4.
Target
Target dapat dilihat dari seberapa peserta didik
yang mendapat layanan, bagaimana perubahan sikap dan perilaku individu setelah
memperoleh sejumlah layanan, dan lain-lain.
5.
Jangka waktu
Berdasarkan program dalam jangka waktu satu
tahun, kemudian disusunlah program semesteran, bulanan, mingguan, dan akhirnya
kegiatan.
6.
Biaya
Hal penting yang perlu diingat bahwa penyusunan
anggaran biaya perlu memperhatikan situasi dan kondisi keuangan sekolah.
Yang kedua, Penyusunan
Program Bimbingan dan konseling berdasarkan Komprehensif. Dalam penyusunan
program konvensional atau berdasarkan KTSP, need assesment hanya didasarkan
pada assesment peserta didik, sedangkan dalam program bimbingan dan konseling
yang didasari komprehensif kegiatan assesmen mencakup keduanya yaitu need
assesment peserta didik dan need assesment lingkungan.
Need assesment peserta didik
adalah segala kebutuhan atau masalah yang ada pada peserta didik yang meliputi
aspek fisik yaitu (kesehatan dan keberfungsian fisik), psikologis (kecerdasan,
motivasi belajar, minat, sikap, dan kebiasaan belajar, kepribadian,
sifat-sifat/karakteristik peserta didik), serta sosial yang antara lain
berkaitan dengan hubungan sosial dalam keluarga, teman-teman.
Need assesment lingkungan yaitu
mengumpulkan berbagai kebutuhan atau keinginan dari lingkungan seperti harapan
orang tua, sekolah, kemampuan konselor, sarana, dan prasarana pendukung layanan
bimbingan dan konseling.
Langkah-langkah dari menyusun
program bimbingan dan konseling berdasarkan komprehensif meliputi :
a.
mengkaji produk
hukum yang berlaku,
b.
menyusun visi dan
misi,
c.
bidang pengembangan,
d.
deskripsi kebutuhan,
e.
tujuan,
f.
komponen program,
g.
rencana operasional,
h.
pengembangan tema,
i.
pengembangan satuan
layanan,
j.
evaluasi, dan
k.
biaya.
[1] Tohirin, “Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007), hlm. 259
[3] Slameto, “Bimbingan di Sekolah”, (Jakarta: Bima Aksara, 1988), hlm.139-140.
[4] Tohirin, op.cit., hlm. 317.
[5] Fenti Hikmawati, “Bimbingan dan Konseling; Edisi Revisi”, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2014), hlm. 3-8.
[6] Achmad Juntika Nurihsan dan Akur
Sudianto, “Manajemen Bimbingan dan
Konseling di SMA; Kurikulum 2004”, (Jakarta: PT Gramedia, 2005), hlm.
31-34.
[7] Abu Bakar M. Luddin, “Dasar-Dasar Konseling; Tinjauan Teori dan
Praktik”, (Bandung; Citapustaka Media Perintis, 2010), hlm. 62.
[8] H. M. Surya, “Bimbingan dan Konseling”, (Jakarta:
Depdikbud, 1997), hlm. 21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar