Jumat, 24 Februari 2017

PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING


PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah
Manajemen Bimbingan Konseling
Dosen Pengampu :
Dede Lukman, S.Sos.I., M.Ag



Disusun oleh Kelompok III :
Alfiana Rofiqoh         1144010006
Ayu Ditya S               1144010017
Rani Anggraeni          1144010149
Restu Aqil K              1144010153
Ridha Syahida I Z      1144010155
Ulfa Novianti S           1144010189

JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI  SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2016

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
1.        Pengertian Program Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan di Sekolah/Madrasah merupakan usaha mambantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok,  sesuai kebutuhan potensi, bakat, minat, serta perkembangan peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga mambantu  mengatasi kelemahan dan hambatan serta  masalah yang dihadapi peserta didik. Tohirin mengemukakan bahwa “Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.” Rancangan atau terancang kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi, dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu.[1]
2.        Tujuan Penyusunan Program BK
Maksud dari menyusun program bimbingan adalah merencanakan program bimbingan. Perencanaan adalah suatu proses yang continue. Pengertian proses dalam hal ini adalah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai kemungkinan, atau usaha untuk menentukan dan mengontrol kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Penyusunan program bimbingan dan konseling dapat dikerjakan oleh tenaga ahli bimbingan atau guru BK atau konselor sekolah dan madrasah atau koordinator BK dengan melibatkan tenaga bimbingan yang lain. Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum, artinya program BK di sekolah dan madrasah disusun tidak boleh bertentangan dengan program sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Selain itu, penyusunan program BK di sekolah dan madrasah harus sesuai dan berorientasi dengan kebutuhan sekolah dan madrasah secara umum. Hal itu mengingat program pelayanan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari program pendidikan di sekolah dan madrasah.[2]
Adapun dalam penyusunan program BK hendaknya memperhatikan beberapa pertimbangan, diantaranya :
a.       Susunlah program bimbingan yang relevan dengan kebutuhan bimbingan di Sekolah. Karena dengan program yang relevan dengan kebutuhan ini, akan dapat berfungsi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
b.      Mempertimbangkan sifat-sifat khas sekolah, seperti: jenis sekolah, sifat atau tujuan sekolah, guru-guru, murid-murid dengan persoalan dan sikap.
c.       Hendaknya diadakan inventarisasi berbagai fasilitas yang ada, termasuk di dalamnya petugas bimbingan yang telah ada sebagai pelaksana program bimbingan, ruangan yang telah tersedia dan dapat dipergunakan untuk memperlancar jalannya layanan bimbingan di Sekolah.
d.      Hendaknya ditentukan program kerja yang terinci dan sistematis dalam program bimbingan di sekolah berdasarkan masalah-masalah yang secara mendesak harus ditangani.
e.       Hendaknya ditentukan personalia, pembagian tugas dan tanggungjawab yang merata dengan mempertimbangkan berbagai faktor, yaitu: kemampuan minat, kesempatan dan bakat yang dimiliki oleh staf sekolah yang ada.
f.       Menentukan organisasi, termasuk di dalamnya ialah cara kerjasama dalam mewujudkan program bimbingan, cara berfungsinya tim atau personalia serta hirarkinya.
g.      Hendaknya diadakan evaluasi program bimbingan yang gunanya mengecek seberapa jauh rencana dan pengaturan kerja itu telah dapat dilaksanakan dan seberapa jauh pula program kerja yang telah dapat direalisasikan.
h.      Isi atau kegiatan yang diprogramkan, tidak hanya menyangkut bahan yang hendak disajikan tetapi juga metode penyajian maupun kegiatan penunjangnya.[3]

B.     Tahapan-Tahapan dan Metode Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
       Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahapan-tahapan yang perlu ditempuh adalah :
     1.      Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat, dan rencana penilaian.
  2.      Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
   3.      Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
  4.      Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
   5.      Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.[4]
Sedangkan menurut Fenti Hikmawati dalam buku Bimbingan dan Konseling terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan program BK diantaranya adalah sebagai berikut :
      1.      Tahap Studi Kelayakan
       Lembaga Bimbingan dan Konseling (LBK) dalam institusi pendidikan, mengetengahkan studi kelayakan sebagai fase yang penting untuk dilaksanakan. Studi kelayakan ini mengacu pada semua refleksi tentang semua alasan mengapa diperlukan suatu program dan kebutuhan siswa apa yang dapat dipenuhi melalui program itu, sekaligus ditentukan garis-garis kebijakan umum yang diambil di institusi pendidikan.
Beberapa hal yang perlu dianalisis dalam studi kelayakan, seperti karakteristik diri klien, kebudayaan setempat serta kestrategisan lokasi. Hal ini hendaknya diperkuat dengan setting riset yang valid. Adapun hal-hal sebagai pijakan untuk mempraktikan layanan BK, pada intinya adalah: (a) Melakukan penelaahan kebutuhan untuk mengukur dan menafsirkan keinginan, sikap, kepercayaan, serta tingkah laku objek BK; (b) Menentukan kebutuhan pokok objek BK yang akan dilayani; (c) memilih prioritas layanan dan subjek sasaran tertentu untuk memenuhi kebutuhan objek BK.
Studi kelayakan ini menjadi satu mata rantai dengan beberapa suborganisasi dan administrasi. Oleh karena itu, masalah studi kelayakan harus dikaji secara serius dan diletakkan pada awal sebelum mendirikan lembaga BK.
     2.      Tahap Penyusunan Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Tujuan program BK tidak lain adalah agar kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai. Tersusun dan terlaksananya program BK dengan baik selain akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling pada khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling sekolah.
    3.      Tahap Menentukan Lingkup Program
Pada program umum lingkup ini mencakup seluruh bidang layanan bimbingan dan konseling yang dapat diberikan, sedangkan pada program khusus hanya mencakup bidang-bidang tertentu. Lingkup program umum bimbingan dan konseling dapat mencakup bidang-bidang sebagai berikut:
a.       Bimbingan Pribadi, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah-masalah pribadi dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif, dan psikomotorik.
b.      Bimbingan Sosial, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah sosial, dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam bekerjasama dan berinteraksi dengan teman sebaya (peer group), dengan orang dewasa ataupun dengan peserta didik yang lebih muda.
c.       Bimbingan Belajar, yaitu layanan mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pembelajaran bersama guru dan belajar mandiri baik di rumah maupun di sekolah.
d.      Bimbingan Karier, yaitu layanan merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karier.
    4.      Konsultasi Usulan Program BK
Agar layanan bimbingan dan konseling diterima berbagai pihak, ada baiknya program bimbingan dan konseling yang telah tertuang dalam perencanaan atau blue print perlu dikonsultasikan oleh berbagai pihak baik ahli konselor atau pejabat-pejabat dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan otokritik yang konstruktif untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang keliru. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh oleh institusi penyelenggaraan program bimbingan dan konseling, seperti:
a.       Menjelaskan secara lisan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
b.      Menggunakan perangkat-perangkat yang ada pada lembaga, misalnya kotak kritik dan saran, kolom saran jika tersedia layanan website atau email, serta cara-cara lain yang menunjang keefektifan dalam kerja.
    5.      Penyediaan Fasilitas (Sarana)
Tempat atau fasilitas bimbingan dan konseling selama ini menjadi suatu hal yang eksklusif di beberapa institusi terutama pada institusi pendidikan. Kata eksklusif ini sebenarnya mewakili dua hal. Pertama, disebut eksklusif karena tempatnya merasa istimewa karena dikaitkan dengan kondisi kegiatan bimbingan dan konseling. Kedua, eksklusif karena cenderung diartikan sebagai tempat bagi orang yang berkonotasi negatif atau bermasalah.
Oleh karena itu, penyediaan fasilitas bimbingan dan konseling selain merupakan kewajiban juga harus diimbangi dengan pencitraan fasilitas itu sendiri sebagai tempat yang “baik”. Selain itu, harus diperhatikan juga tentang fasilitas yang professional, meliputi tata letak lokasi, simbol, dekorasi ruangan, aksesoris, dan sebagainya.
     6.      Penyediaan Anggaran Biaya
Penganggaran biaya merupakan hal yang cukup sensitif dan cukup rumit untuk diterapkan dan terkadang sulit dirasionalisasikan. Sebenarnya penyediaan anggaran bersifat vital karena berhubungan dengan optimalisasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Karenanya, harus ada beberapa pendekatan dalam menerapkan anggaran biaya. Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam penganggaran program bimbingan dan konseling, yaitu:
a.       Pendekatan subjektif, pendekatan ini didasarkan atas pengalaman-pengalaman terdahulu, dengan pengalaman tersebut kita dapat mengusulkan kembali anggaran tersebut kepada pimpinan lembaga.
b.      Pendekatan tugas, setiap satuan layanan dan kegiatan pendukungnya telah berisi tujuan dan hasil-hasil yang hendak dicapai, dan distribusi tugas untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Atas dasar ini ditetapkan anggaran dan dikonsultasikan kepada pimpinan lembaga.
c.       Pendekatan normatif, konselor menawarkan layanan unggulan kepada siswa, maka dalam penyusunan anggaran, konselor sebaiknya mengarahkan perhatian pada optimalisasi perkembangan siswa. Dengan kata lain, dalam menyusun satuan-satuan layanan dan kegiatan pendukungnya, maka konselor perlu mengarahkan pelayanan untuk membantu siswa mencapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya.
     7.      Implementasi Program Bimbingan dan Konseling
       Dalam implementasi program bimbingan dan konseling, para konselor dan guru pembimbing memegang peranan yang sangat penting, mereka merupakan ujung tombak pelaksana program. Konselor dan guru pembimbing selain dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tugasnya, juga dituntut untuk memiliki semangat kerja yang tinggi, rasa cinta terhadap tugasnya, kesungguhan, ketekunan dan kesediaan memberikan layanan demi kepentingan siswa.
Pemberian layanan bimbingan dan konseling membutuhkan kerjasama, kekompakan, saling pengertian, saling membantu, dan saling menunjang di antara para pelaksananya. Meskipun sesuatu layanan mungkin menjadi tugas dan rencana dari konselor dan guru pembimbing, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali menuntut partisipasi dan bantuan dari para pelaksana pendidikan lainnya.
Hubungan dan kerja sama antarkonselor atau guru pembimbing juga dipengaruhi oleh kepedulian dan kepemimpinan kepala sekolah. Pelaksanaan bimbingan dan konseling juga dipengaruhi oleh peranan ketua tim bimbingan dan konseling dalam mengkoordinasi, mengadakan sinkronisasi, mendorong dan menggerakkan berbagai jenis kegiatan layanan bimbingan yang sudah direncanakan. Keberhasilan implementasi program bimbingan dan konseling selain tergantung pada kinerja para pengelola dan pelaksanaannya yaitu kepala sekolah, ketua tim BK, dan para konselor atau guru pembimbing, juga membutuhkan dukungan sarana-prasarana, instrumen dan bahan yang memadai. Komunikasi dan kerja sama antara tim BK dengan jurusan-jurusan di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) dapat membantu memudahkan mendapatkan instrumen dan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.[5]  

C.    Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
       Personel dan tugas yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah :
      1.      Kepala sekolah
       Kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah bertugas:
a.       Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran,pelatihan dan bimbingan,
b.      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling,
c.       Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling.
d.      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling.
e.       Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling berdasarkan kesempatan bersama guru pembimbing,
f.       Membuat surat tugas guru dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan
g.      Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas,
h.      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
i.        Melaksanakan bimbingan dan konseling minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
     2.      Wakil kepala sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal :
a.       Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
b.      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling,
c.       Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan konseling.
    3.      Koordinator guru pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas koordinator guru pembimbing yaitu :
a.       Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam :
1)      Memasyarakatkan pelayanan bimbingan;
2)      Menyusun program;
3)      Melaksanakan program;
4)      Mengadministrasikan bimbingan;
5)      Menilai program;
6)      Mengadakan tindak lanjut.
b.      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c.       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.
    4.      Guru pembimbing (Konselor)
Tugas guru pembimbing, yaitu :
a.       Memasyarakatkan kegiatan bimbingan
b.      Merencanakan program bimbingan
c.       Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan
d.      Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya kurang mencukupi disbanding dengan jumlah siswa yang ada, dan seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 50 orang siswa. Dengan menangani 150 siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran semiggu
e.       Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan
f.       Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan
g.      Menganalisis hasil penilaian
h.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
i.        Mengadministrasikan kegiatan dan konseling
j.        Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
    5.      Staf Administrasi
       Seperti personel bimbingan lain, staf administrasi memiliki bimbingan khusus, yaitu :
a.       Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasi seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
b.      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
c.       Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
   6.      Guru Mata Pelajaran
       Sebagai personel, guru mata pelajaran mempunyai tugas yang penting dalam aktivitas bimbingan, yaitu :
a.       Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
b.      Melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan
c.       Mengalih tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing
d.      Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pelayanan)
e.       Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
f.       Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan
g.      Ikut serta dalam program layanan bimbingan
   7.      Wali Kelas
       Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu :
a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya
b.      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan
c.       Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
d.      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus
e.       Ikut serta dalam konferensi kasus
       Supaya setiap orang yang terlibat dalam organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan kegiatan untuk mengarahkan kegiatan bimbingan dan konseling.[6]

D.      Kriteria Keberhasilan Program BK
       Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan dan konseling. Tanpa penilaian kita tidak dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian. Sehubung dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone mengemukakan, “evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards.”
Penilaian kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan peserta didik dan pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik dalam memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik lagi.[7]
       Menurut H.M. Surya program bimbingan yang baik yaitu program bimbingan yang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ada beberapa ciri-ciri program BK yang baik diantaranya :
    1.      Program bimbingan yang disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata para siswa di sekolah yang bersangkutan.
   2.      Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan para siswa dan kemampuan petugas.
    3.      Program bimbingan memiliki tujuan yang ideal tetapi realistis dalam pelaksanaannya.
    4.      Menyediakan fasilitas yang memadai.
    5.      Memberikan pelayanan kepada siswa sekolah.[8]

E.       Pola Program BK
Dalam buku Sugiyo diantaranya terdapat 2 pola program bimbingan konseling yakni diantaranya[9]:
Yang pertama, apabila penyusuan program bimbingan konseling berdasarkan konvensional (KTSP) dimulai dengan analisis kebutuhan siswa, maka penyusunan program bimbingan dimulai dari belakang meja artinya penyusunan program didasarkan pada konsep kurikulum bimbingan dan konseling yang sudah dijabarkan dalam tujuan layanan bimbingan dan konseling yaitu tercapainya kemandirian dan perkembangan yang optimal. Adapun langkah-lankah penyusunan program sebagai berikut:
1.        Menentukan Kategori Program Utama (KPU).
Penentuan Kategori Program Utama dijabarkan berdasarkan tujuan yang telah ditentukan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Secara eksplisit telah dikemukakan bahwa perkembangan yang optimal dapat diturunkan menjadi tujuan bimbingan yang mencakup 4 bidang yatiu pribadi, sosial, belajar, dan karir.
2.        Menentukan Program Utama
Misalnya saja dalam kategori porgram utama adalah pengembangan bimbingan pribadi maka program utamanya dapat berupa:
a.         Penanaman sikap kebiasaan dalam beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa
b.        Pengenalan dan pengembangan tentang kekuatan diri sendiri dan penyalurannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun untuk peranannya di masa depan
c.         Pengenalan dan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif
d.        Pengenalan dan pemahaman tentang kelemahan diri sendiri serta usaha-usaha penanggulangannya
e.         Pengembangan kemampuan mengambil keputusan sederhana dan mengarahkan diri
f.         Perencanaan dan pemeliharaan hidup sehat.
3.        Program Tugas utama
Menentukan program apa saja yang dapat dilakukan agar semua rencana yang telah dicanangkan dapat terealisasi. Hal terpenting adalah apakah program yang disusun dapat memenuhi tercapainya program utama.
4.        Target
Target dapat dilihat dari seberapa peserta didik yang mendapat layanan, bagaimana perubahan sikap dan perilaku individu setelah memperoleh sejumlah layanan, dan lain-lain.
5.        Jangka waktu
Berdasarkan program dalam jangka waktu satu tahun, kemudian disusunlah program semesteran, bulanan, mingguan, dan akhirnya kegiatan.
6.        Biaya
Hal penting yang perlu diingat bahwa penyusunan anggaran biaya perlu memperhatikan situasi dan kondisi keuangan sekolah.
Yang kedua, Penyusunan Program Bimbingan dan konseling berdasarkan Komprehensif. Dalam penyusunan program konvensional atau berdasarkan KTSP, need assesment hanya didasarkan pada assesment peserta didik, sedangkan dalam program bimbingan dan konseling yang didasari komprehensif kegiatan assesmen mencakup keduanya yaitu need assesment peserta didik dan need assesment lingkungan.
Need assesment peserta didik adalah segala kebutuhan atau masalah yang ada pada peserta didik yang meliputi aspek fisik yaitu (kesehatan dan keberfungsian fisik), psikologis (kecerdasan, motivasi belajar, minat, sikap, dan kebiasaan belajar, kepribadian, sifat-sifat/karakteristik peserta didik), serta sosial yang antara lain berkaitan dengan hubungan sosial dalam keluarga, teman-teman.
Need assesment lingkungan yaitu mengumpulkan berbagai kebutuhan atau keinginan dari lingkungan seperti harapan orang tua, sekolah, kemampuan konselor, sarana, dan prasarana pendukung layanan bimbingan dan konseling.
Langkah-langkah dari menyusun program bimbingan dan konseling berdasarkan komprehensif meliputi :
a.       mengkaji produk hukum yang berlaku,
b.      menyusun visi dan misi,
c.       bidang pengembangan,
d.      deskripsi kebutuhan,
e.       tujuan,
f.       komponen program,
g.      rencana operasional,
h.      pengembangan tema,
i.        pengembangan satuan layanan,
j.        evaluasi, dan
k.      biaya.


[1] Tohirin, “Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 259
[2] ibid, hlm. 261.
[3] Slameto, “Bimbingan di Sekolah”, (Jakarta: Bima Aksara, 1988), hlm.139-140.
[4] Tohirin, op.cit., hlm. 317.
[5] Fenti Hikmawati, “Bimbingan dan Konseling; Edisi Revisi”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014),  hlm. 3-8.
[6] Achmad Juntika Nurihsan dan Akur Sudianto, “Manajemen Bimbingan dan Konseling di SMA; Kurikulum 2004”, (Jakarta: PT Gramedia, 2005), hlm. 31-34.
[7] Abu Bakar M. Luddin, “Dasar-Dasar Konseling; Tinjauan Teori dan Praktik”, (Bandung; Citapustaka Media Perintis, 2010), hlm. 62.
[8] H. M. Surya, “Bimbingan dan Konseling”, (Jakarta: Depdikbud, 1997), hlm. 21.
[9] Sugiyo. “Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah. (Semarang: Widya Karya, 2011), hlm. 59
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar